News Update :

Otoritas Kepala BKDD Matra Dipertanyakan

Rabu, 11 Januari 2012



Polemik pemutasian beberapa kepala sekolah dan guru di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu berbuntut panjang, pasalnya mereka (guru. Red) tidak terima dan menganggap tindakan kepala BKDD, Yunus Alsam,  sangat keliru dan tidak beralasan dengan berbagai uraian yang disampaikan melalui DPRD Mamuju Utara yang diterima langsung wakil ketua, Uksin Djamaluddin, Amran Nuhung, Syafruddin, serta beberapa anggota lainnya yang sempat hadir.

Salah satu alasannya, masa ujian nasional (UN) sudah depan mata, ini akan berdampak pada fsikologi siswa, mengingat dihadapkan dengan guru baru yang belum dikenal watak dan karakternya. Pada saat itu pula, di luar gedung DPRD,puluhan siswa dari SMP dan SMA se kota Pasangkayu, melakukan orasi penolakan pemutasian sebagai wujud dukungan yang diberikan kepada para guru.
Para guru juga menilai keputusan pemutasian demi penyegaran sudah dipolitisasi dan lebih condong tendensius serta tidak memperhatikan asas kemanusiaan, soalnya, menurut para korban pemutasian banyak diantara mereka ditempatkan di daerah yang sangat jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya, sehingga besar kemungkinan mengalami keterlambatan dalam menjalankan tugas. Meski pun diketahui bahwa alasan jarak bukanlah suatu hambatan, karena sebelum pemutasian banyak juga guru (PNS lainnya) sering lalai dan sengaja datang terlambat tanpa alasan jelas.
Menurut mantan kepala SD Maponu, Mas’ud, selaku ketua aksi tersebut, pihaknya tidak akan terima keputusan ini karena tidak ada sosialisai sebelumnya. “ Kami sangat kecewa dan mempertanyakan keputusan kepala BKDD yang memumutasi kami tanpa ada pemberitahuan  terlebih dahulu. Selayaknya dia faham dan memperjuangkan nasib kami, karena dia juga seorang mantan guru “ tuturnya.
Hal senada juga dilontarkan Sofyan salah seorang wali murid yang juga ketua LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) dengan nada lantang menyatakan kalau dirinya tidak sepakat dengan keputusan ini, dan mengusulkan kepada DPRD agar merekomendasikan kepada bupati Mamuju Utara untuk menon-aktifkan Yunus Alsam sebagai kepala BKDD. “ Alangakah baiknya pihak DPRD rekomendasikan kepada bupati untuk memberhentikan Yunus Alsam secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai kepala BKDD Matra, alasannya, karena saya menilai keputusan pemutasian tidak rasional, akal-akalan dan seakan dipaksakan serta bersikap arogansi dan sewenang-wenang. Kalau hal ini dibiarkan, maka dapat merusak citra bupati sendiri “ cetusnya.
Bahkan Arya Syamsul Alam, dari Aliansi Guru Honor Mamuju Utara, menegaskan kalau bupati Mamuju Utara menempatkan Yunus Alsam bukan pada tempatnya, karena menurutnya, Yunus Alsam seorang guru yang gagal dan sudah menyerah jadi guru sehingga melakukan pemutasian secara tidak profesional dan proporsional yang berimplikasi pada guru. Dan meminta kepada bupati melalui DPRD agar Yunus dikembalikan menjadi guru supaya dia tahu bagaimana susahnya menjadi seorang guru.
Namun di saat bersamaan, Yunus Alsam menepis semua tudingan yang dialamatkan padanya, ia menyatakan kalau keputusannya sangat prosedural dan punya asas yang kuat berdasarkan SKB 5 MENTERI. Malah ia mengatakan pihak dinas pendidikan kurang perhatian terhadap data yang dibutuhkan dalam proses pemutasian sebagai langkah penyegaran. “Saya yakin data dan manajemen dinas pendidikan amburadul, pihak kami jauh sebelumnya sudah menyampaikan agar data yang dibutuhkan diserahkan segera sebagai acuan dalam mengambil keputusan, namun sampai kini tidak ada yang sampai di tangan kami, sehingga kami harus turun langsung ke lapangan untuk mendata” cetusnya.
Ia pun menanggapai tenang tuntutan yang disampaikan para guru agar dirinya mundur dari jabatannya, menurutnya jabatan hanyalah amanah kapan saja bisa diambil. “ Jadi, bagi saya jabatan hanyalah amanah kapan saja bisa datang dan pergi, Mengenai tuntutan ini, kami pun siap evaluasi apabila ada kekeliruan “ pungkas Yunus Alsam dengan nada rendah.
Namun sayangnya, kepala dinas pendidikan Mamuju Utara, Asdinop, tidak hadir pada saat itu alasannya lagi berada di luar daerah. Padahal, dia berkompoten dalam masalah ini. Pada saat media ini mengomfirmasi hal ini via ponsel, dia hanya menyatakan dirinya tidak tahu persoalan dan siap dikonfrontasi dengan pihak BKDD bila diperlukan.
Karena desakan para guru, DPRD sebagai penyambung lidah rakyat bersiap dalam waktu dekat memanggil semua pihak yang berkompoten untuk klarifikasi permasalahan ini. “ Dalam waktu dekat, kami akan memanggil semua pihak termasuk sekretaris daerah untuk klarifikasi dan meninjau kembali hasil keputusan ini. Jadi, saudara-saudaraku, saya mohon agar sabar menunggu setelah reses ke lapangan, kami akan menuntaskan hal ini sesuai kapasitas kami “, terang ketua DPC PAN sekaligus wakil ketua DPRD Mamuju Utara, Uksin Djamaluddin.
Dari sekian banyak kepala sekolah dan guru yang dimutasi, namun tidak semuanya turut hadir. Diantaranya Nyoman Mustiana, mantan kepala SDN Salumoni, dan Fredric Edyo, mantan kepala SDN Bamba Apu. Mereka menilai, kalau jadi guru (PNS) itu orang yang diatur oleh pemangku kebijakan. Menurut mereka, pada saat mendaftar PNS, semua peserta mengisi surat pernyataan yang intinya harus siap ditempatkan dimana dan kapan saja. Bagi mereka tidak ada masalah, meski dinon-jobkan dan ditempatkan di daerah jauh lebih terpencil dari tempat sebelumnya, karena itulah konsekwensi sebagai PNS. 

Dan masih banyak lagi kalangan menilai hal ini hanya momentum yang tidak tepat, sehingga menimbulkan kecurigaan berorientasi politis diskriminasi, namun kalau itu mesti terjadi, maka dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, dan dapat dipastikan semua akan menjadi jelas.
ARHAM BUSTAMAN/MT


Sumber : majalah teropong
Share this Article on :
 

© Copyright Mamuju Utara 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.