News Update :

Mamuju

Mamasa

Rumah Adat Tokayan

Rumah Adat Tokayan adalah Rumah Adat Mamuju

Tedong Bonga

Tana Toraja tak cuma terkenal dengan budaya nya, daya tarik lain yakni adanya rumah dari kerbau termahal di dunia.

Rumah Adat Mamuju

Rumah raja mamuju dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi menggunakan pasak untuk menyatukan balok-balok kayu

Baju Adat Toraja

Pakaian adat Toraja yang telah dimodifikasi dan dikenakan oleh duta Indonesia dalam ajang Manhunt International 2011

Wisata Kali Mamuju

Kawasan objek wisata permandian alam Kali Mamuju, Sulawesi Barat mulau dipadati pengunjung saat libur panjang

BIOTEKNOLOGI MIKROBA UNTUK PERTANIAN ORGANIK

Rabu, 18 Januari 2012

RINGKASAN
Alasan kesehatan dan kelestarian alam menjadikan pertanian organik sebagai salah satu alternatif pertanian modern. Pertanian organik mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari input bahan sintetik, baik berupa pupuk, herbisida, maupun pestisida sintetik. Namun, petani sering mengeluhkan hasil pertanian organik yang produktivitasnya cenderung rendah dan lebih rentan terhadap serangan hama dan penyakit. Masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan memanfaatkan bioteknologi berbasis mikroba yang diambil dari sumber-sumber kekayaan hayati.

Tanah sangat kaya akan keragaman mikroorganisme, seperti bakteri, aktinomicetes, fungi, protozoa, alga dan virus. Tanah pertanian yang subur mengandung lebih dari 100 juta mikroba per gram tanah. Produktivitas dan daya dukung tanah tergantung pada aktivitas mikroba tersebut. Sebagian besar mikroba tanah memiliki peranan yang menguntungan bagi pertanian, yaitu berperan dalam menghancurkan limbah organik, re-cycling hara tanaman, fiksasi biologis nitrogen, pelarutan fosfat, merangsang pertumbuhan, biokontrol patogen dan membantu penyerapan unsur hara. Bioteknologi berbasis mikroba dikembangkan dengan memanfaatkan peran-peran penting mikroba tersebut.


Teknologi Kompos Bioaktif
Salah satu masalah yang sering ditemui ketika menerapkan pertanian organik adalah kandungan bahan organik dan status hara tanah yang rendah. Petani organik mengatasi masalah tersebut dengan memberikan pupuk hijau atau pupuk kandang. Kedua jenis pupuk itu adalah limbah organik yang telah mengalami penghacuran sehingga menjadi tersedia bagi tanaman. Limbah organik seperti sisa-sisa tanaman dan kotoran binatang ternak tidak bisa langsung diberikan ke tanaman. Limbah organik harus dihancurkan/dikomposkan terlebih dahulu oleh mikroba tanah menjadi unsur hara yang dapat diserap oleh tanaman. Proses pengkomposan alami memakan waktu yang sangat lama, berkisar antara enam bulan hingga setahun sampai bahan organik tersebut benar-benar tersedia bagi tanaman.
Proses pengomposan dapat dipercepat dengan menggunakan mikroba penghancur (dekomposer) yang berkemampuan tinggi. Penggunaan mikroba dapat mempersingkat proses dekomposisi dari beberapa bulan menjadi beberapa minggu saja. Di pasaran saat ini banyak tersedia produk-produk biodekomposer untuk mempercepat proses pengomposan, misalnya: SuperDec, OrgaDec, EM4, EM Lestari, Starbio, Degra Simba, Stardec, dan lain-lain.
Kompos bioaktif adalah kompos yang diproduksi dengan bantuan mikroba lignoselulolitik unggul yang tetap bertahan di dalam kompos dan berperan sebagai agensia hayati pengendali penyakit tanaman. SuperDec dan OrgaDec, biodekomposer yang dikembangkan oleh Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia (BPBPI), dikembangkan berdasarkan filosofi tersebut. Mikroba biodekomposer unggul yang digunakan adalah Trichoderma pseudokoningii , Cytopaga sp, dan fungi pelapuk putih. Mikroba tersebut mampu mempercepat proses pengomposan menjadi sekitar 2-3 minggu. Mikroba akan tetap hidup dan aktif di dalam kompos. Ketika kompos tersebut diberikan ke tanah, mikroba akan berperan untuk mengendalikan organisme patogen penyebab penyakit tanaman.
Biofertilizer
Petani organik sangat menghindari pemakaian pupuk kimia. Untuk memenuhi kebutuhan hara tanaman, petani organik mengandalkan kompos sebagai sumber utama nutrisi tanaman. Sayangnya kandungan hara kompos rendah. Kompos matang kandungan haranya kurang lebih : 1.69% N, 0.34% P2O5, dan 2.81% K. Dengan kata lain 100 kg kompos setara dengan 1.69 kg Urea, 0.34 kg SP 36, dan 2.18 kg KCl. Misalnya untuk memupuk padi yang kebutuhan haranya 200 kg Urea/ha, 75 kg SP 36/ha dan 37.5 kg KCl/ha, maka membutuhkan sebanyak 22 ton kompos/ha. Jumlah kompos yang demikian besar ini memerlukan banyak tenaga kerja dan berimplikasi pada naiknya biaya produksi.
Mikroba-mikroba tanah banyak yang berperan di dalam penyediaan maupun penyerapan unsur hara bagi tanaman. Tiga unsur hara penting tanaman, yaitu Nitrogen (N), fosfat (P), dan kalium (K) seluruhnya melibatkan aktivitas mikroba. Hara N tersedia melimpah di udara. Kurang lebih 74% kandungan udara adalah N. Namun, N udara tidak dapat langsung dimanfaatkan tanaman. N harus ditambat oleh mikroba dan diubah bentuknya menjadi tersedia bagi tanaman. Mikroba penambat N ada yang bersimbiosis dan ada pula yang hidup bebas. Mikroba penambat N simbiotik antara lain : Rhizobium sp yang hidup di dalam bintil akar tanaman kacang-kacangan ( leguminose ). Mikroba penambat N non-simbiotik misalnya: Azospirillum sp dan Azotobacter sp. Mikroba penambat N simbiotik hanya bisa digunakan untuk tanaman leguminose saja, sedangkan mikroba penambat N non-simbiotik dapat digunakan untuk semua jenis tanaman.
Mikroba tanah lain yang berperan di dalam penyediaan unsur hara adalah mikroba pelarut fosfat (P) dan kalium (K). Tanah pertanian kita umumnya memiliki kandungan P cukup tinggi (jenuh). Namun, hara P ini sedikit/tidak tersedia bagi tanaman, karena terikat pada mineral liat tanah. Di sinilah peranan mikroba pelarut P. Mikroba ini akan melepaskan ikatan P dari mineral liat dan menyediakannya bagi tanaman. Banyak sekali mikroba yang mampu melarutkan P, antara lain: Aspergillus sp, Penicillium sp, Pseudomonas sp dan Bacillus megatherium. Mikroba yang berkemampuan tinggi melarutkan P, umumnya juga berkemampuan tinggi dalam melarutkan K.
Kelompok mikroba lain yang juga berperan dalam penyerapan unsur P adalah Mikoriza yang bersimbiosis pada akar tanaman. Setidaknya ada dua jenis mikoriza yang sering dipakai untuk biofertilizer, yaitu: ektomikoriza dan endomikoriza. Mikoriza berperan dalam melarutkan P dan membantu penyerapan hara P oleh tanaman. Selain itu tanaman yang bermikoriza umumnya juga lebih tahan terhadap kekeringan. Contoh mikoriza yang sering dimanfaatkan adalah Glomus sp dan Gigaspora sp.
Beberapa mikroba tanah mampu menghasilkan hormon tanaman yang dapat merangsang pertumbuhan tanaman. Hormon yang dihasilkan oleh mikroba akan diserap oleh tanaman sehingga tanaman akan tumbuh lebih cepat atau lebih besar. Kelompok mikroba yang mampu menghasilkan hormon tanaman, antara lain: Pseudomonas sp dan Azotobacter sp.
Mikroba-mikroba bermanfaat tersebut diformulasikan dalam bahan pembawa khusus dan digunakan sebagai biofertilizer. Hasil penelitian yang dilakukan oleh BPBPI mendapatkan bahwa biofertilizer setidaknya dapat mensuplai lebih dari setengah kebutuhan hara tanaman. Biofertilizer yang tersedia di pasaran antara lain: Emas, Rhiphosant, Kamizae, OST dan Simbionriza.
Agen Biokontrol
Hama dan penyakit merupakan salah satu kendala serius dalam budidaya pertanian organik. Jenis-jenis tanaman yang terbiasa dilindungi oleh pestisida kimia, umumnya sangat rentan terhadap serangan hama dan penyakit ketika dibudidayakan dengan sistim organik. Alam sebenarnya telah menyediakan mekanisme perlindungan alami. Di alam terdapat mikroba yang dapat mengendalikan organisme patogen tersebut. Organisme patogen akan merugikan tanaman ketika terjadi ketidakseimbangan populasi antara organisme patogen dengan mikroba pengendalinya, di mana jumlah organisme patogen lebih banyak daripada jumlah mikroba pengendalinya. Apabila kita dapat menyeimbangakan populasi kedua jenis organisme ini, maka hama dan penyakit tanaman dapat dihindari.
Mikroba yang dapat mengendalikan hama tanaman antara lain: Bacillus thurigiensis (BT), Bauveria bassiana , Paecilomyces fumosoroseus, dan Metharizium anisopliae . Mikroba ini mampu menyerang dan membunuh berbagai serangga hama. Mikroba yang dapat mengendalikan penyakit tanaman misalnya: Trichoderma sp yang mampu mengendalikan penyakit tanaman yang disebabkan oleh Gonoderma sp, JAP (jamur akar putih), dan Phytoptora sp. Beberapa biokontrol yang tersedia di pasaran antara lain: Greemi-G, Bio-Meteor, NirAma, Marfu-P dan Hamago.
Aplikasi pada Pertanian Organik
Produk-produk bioteknologi mikroba hampir seluruhnya menggunakan bahan-bahan alami. Produk ini dapat memenuhi kebutuhan petani organik. Kebutuhan bahan organik dan hara tanaman dapat dipenuhi dengan kompos bioaktif dan aktivator pengomposan. Aplikasi biofertilizer pada pertanian organik dapat mensuplai kebutuhan hara tanaman yang selama ini dipenuhi dari pupuk-pupuk kimia. Serangan hama dan penyakit tanaman dapat dikendalikan dengan memanfaatkan biokotrol.
Petani Indonesia yang menerapkan sistem pertanian organik umumnya hanya mengandalkan kompos dan cenderung membiarkan serangan hama dan penyakit tanaman. Dengan tersedianya bioteknologi berbasis mikroba, petani organik tidak perlu kawatir dengan masalah ketersediaan bahan organik, unsur hara, dan serangan hama dan penyakit tanaman.
Penulis:
Isroi, S.Si, M.Si
Peneliti Mikroba
Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia
Lembaga Riset Perkebunan Indonesia
Jalan Taman Kencana No. 1 Bogor 16151
Telp. 0251 324048/327449
Fax. 0251 328516
Email: ipardboo@indo.net.id ; isroi@ipard.com

 
Gambar 1. Endomikoriza yang berperan melarutkan P
 
Gambar 2. Larva serangga yang mati diserang jamur biokontrol

Gambar 3. Bakteri yang unggul dalam melarutkan fosfat
 
Gambar 4. Jamur yang unggul dalam melarutkan fosfat 


Kawasan Wisata Kali Mamuju Mulai Dipadati Pengunjung

Kamis, 12 Januari 2012


 
Kawasan objek wisata permandian alam Kali Mamuju, Sulawesi Barat mulau dipadati pengunjung seiring dengan masuknya libur panjang di wilayah itu.

Berdasarkan pemantauan pada Jumat, pagi, ANTARA melaporkan, ratusan kendaraan roda dua dan empat beriringan menuju kawasan wisata Kali Mamuju yang terletak sekitar lima kilometer dari ibu kota Mamuju.

 

Akibatnya, jalan menuju kawasann wisata ini yang dipenuhi ratusan kendaraan roda dua dan empat pun menimbulkan kemacetan sehingga arus kendaraan terpaksa merayap untuk bisa sampai di kawasan wisata.

Biasanya, para pengguna jalan kendaraan roda dua hanya menempuh waktu beberapa menit saja sampai di kawasan wisata alam Kali Mamuju, namun kali ini para pengguna jalan harus bersabar hingga 30 menit baru sampai di kawasan objek tempat rekreasi permandian alam itu.

Di tempat wisata alam itu, para pengunjung yang umumnya kaum remaja juga bisa menikmati makanan buah durian sembari menceburkan diri ke dalam air sungai.

 

Herliani, salah seorang pelajar SMU PGRI Mamuju, mengemukakan, dirinya bersama teman-temannya mendatangi lokasi objek wisata untuk menghilangkan stres setelah telah berakhir pelaksanaan ujian nasional (UN).

"Kami dan teman-teman sengaja menghabiskan waktu di tempat wisata ini guna menghilangkan rasa capai saat menghadapi UN," katanya.

Namun begitu, kata dia, untuk datang ke lokasi wisata hari ini ternyata tak semuda seperti hari-hari sebelumnya.

"Pengunjung kawasan wisata hari ini sesak. Makanya, perjalanan dari rumah ke kawasan wisata ini juga menguras tenaga," katanya.

Hal senada dikatakan Rhini, salah seorang pelajar SMK. Ia mengatakan, kawasan wisata permandian alam menjadi pilihan utama untuk memanfaatkan masa libur setelah UN berakhir.

"Mumpung hari libur kami dan teman-teman memutuskan untuk mendatangi kawasan permandian alam. Tempat ini sangat nyaman karena suhu udara cukup sejuk," katanya. (T.KR-ACO/A035)


Sumber : antara news

Rumah Adat Mamuju yang Memprihatinkan



Beberapa tahun lalu, bersamaan dengan peristiwa hilangnya pesawat Adam Air di perairan Majene, saya mengunjungi Sulawesi Barat untuk pertama kalinya dan saya begitu terkagum- kagum pada bangunan adat nan elok di salah satu sudut Ibukota Propinsi pemekaran Sulawesi Selatan itu. Kala itu saya hanya bisa menikmati keindahannya dari luar karena kondisi kedatangan saya sangat tidak tepat untuk belajar mengenai budaya Sulawesi Barat.



Awal bulan Mei 2010 selepas menghadiri acara Kompasiana nangkring di Makassar, saya langsung meluncur ke Sulawesi Barat dan berkesempatan untuk mendekati rumah adat Mamuju sambil berharap saya mendapat informasi lebih banyak lagi tentang sejarah Kerajaan Mamuju.



Tetapi alangkah kagetnya saya ketika memasuki kompleks rumah adat mamuju, dikolong rumah adat penuh dengan sampah yang jelas jarang dibersihkan, dan rumput ilalang hampil menutupi seluruh area kompleks rumah adat dari muka dan dari belakang. Bahkan ketika saya datang rumah raja dan rumah joa (rumah pengawal) dijadikan sebagai kantor sementara KPU Mamuju karena kantor lama KPU terbakar.
Rumah raja mamuju dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi menggunakan pasak untuk menyatukan balok-balok kayu dan papan-papan untuk menciptakan bangunan yang megah, namun sayang, semua itu tidak terpelihara dengan baik.
contohnya saja ketika saya menaiki rumah raja sambil berharap didalam rumah saya bisa melihat pusaka atau benda-benda bersejarah Kerajaan Mamuju, tetapi justru yang saya dapati adalah kekecewaan. Meskipun Pintu Utama Rumah Raja terbuka, tetapi didalamnya kosong, hanya salah satu sudut ruangan saja yang diberi sekat dari tripleks penuh tempelan kertas yang sepertinya pengumuman KPU atau apa dan di sudut lain saya melihat sebuah etalase kecil yang bersisi pakaian adat dan beberapa benda tanpa informasi yang jel tentang benda tersebut.
Kekecewaan saya tak sampai disitu, ketika saya mengelilingi kolong rumah raja, ada beberapa tiang yang tidak mulus lagi, penuh coretan dan tempelan, dan ketika melongok keatas, ada cendela rumah adat yang sudah hilang. kemudian ketika saya ingin memperoleh informasi tentang bangunan-bangunan kecil yang ada disekitar rumah adat, kekecewaan saya semakin memuncak.

Selain papan nama bangunan yang dapat saya baca, saya tidak mendapatkan informasi lebih, bahkan bangunan-bangunan kecil antara lain lumbung adi, pandai besi, kandang kuda, kandang rusa, pandai emas dan rumah joa disekitar rumah raja sangat tidak terawat dan dikerumuni ilalang.
Pertanyaannya sekarang adalah bagamana kelak generazi penerus dapat mempelajari bagian sejarah budayanya sendiri? Khususnya generasi penerus Mamuju. Apakah suatu saat nanti rumah kerajaan yang menjadi bagian dari Kerajaan Pitu Ba’nana Binanga dan menjadi simbol kebesaran warga Mamuju hanya akan menjadi bangunan kayu yang teronggok?

Rasanya sudah saatnya, sebelum bangunan bernilai historis tinggi itu merapuh, Pemerintah Kabupaten melakukan upaya-upaya untuk melestarikan rumah adat yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan itu demi kelestarian nilai-nilai budaya Mamuju di masa mendatang.


Sumber : kompasiana

Otoritas Kepala BKDD Matra Dipertanyakan

Rabu, 11 Januari 2012



Polemik pemutasian beberapa kepala sekolah dan guru di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu berbuntut panjang, pasalnya mereka (guru. Red) tidak terima dan menganggap tindakan kepala BKDD, Yunus Alsam,  sangat keliru dan tidak beralasan dengan berbagai uraian yang disampaikan melalui DPRD Mamuju Utara yang diterima langsung wakil ketua, Uksin Djamaluddin, Amran Nuhung, Syafruddin, serta beberapa anggota lainnya yang sempat hadir.

Salah satu alasannya, masa ujian nasional (UN) sudah depan mata, ini akan berdampak pada fsikologi siswa, mengingat dihadapkan dengan guru baru yang belum dikenal watak dan karakternya. Pada saat itu pula, di luar gedung DPRD,puluhan siswa dari SMP dan SMA se kota Pasangkayu, melakukan orasi penolakan pemutasian sebagai wujud dukungan yang diberikan kepada para guru.
Para guru juga menilai keputusan pemutasian demi penyegaran sudah dipolitisasi dan lebih condong tendensius serta tidak memperhatikan asas kemanusiaan, soalnya, menurut para korban pemutasian banyak diantara mereka ditempatkan di daerah yang sangat jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya, sehingga besar kemungkinan mengalami keterlambatan dalam menjalankan tugas. Meski pun diketahui bahwa alasan jarak bukanlah suatu hambatan, karena sebelum pemutasian banyak juga guru (PNS lainnya) sering lalai dan sengaja datang terlambat tanpa alasan jelas.
Menurut mantan kepala SD Maponu, Mas’ud, selaku ketua aksi tersebut, pihaknya tidak akan terima keputusan ini karena tidak ada sosialisai sebelumnya. “ Kami sangat kecewa dan mempertanyakan keputusan kepala BKDD yang memumutasi kami tanpa ada pemberitahuan  terlebih dahulu. Selayaknya dia faham dan memperjuangkan nasib kami, karena dia juga seorang mantan guru “ tuturnya.
Hal senada juga dilontarkan Sofyan salah seorang wali murid yang juga ketua LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) dengan nada lantang menyatakan kalau dirinya tidak sepakat dengan keputusan ini, dan mengusulkan kepada DPRD agar merekomendasikan kepada bupati Mamuju Utara untuk menon-aktifkan Yunus Alsam sebagai kepala BKDD. “ Alangakah baiknya pihak DPRD rekomendasikan kepada bupati untuk memberhentikan Yunus Alsam secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai kepala BKDD Matra, alasannya, karena saya menilai keputusan pemutasian tidak rasional, akal-akalan dan seakan dipaksakan serta bersikap arogansi dan sewenang-wenang. Kalau hal ini dibiarkan, maka dapat merusak citra bupati sendiri “ cetusnya.
Bahkan Arya Syamsul Alam, dari Aliansi Guru Honor Mamuju Utara, menegaskan kalau bupati Mamuju Utara menempatkan Yunus Alsam bukan pada tempatnya, karena menurutnya, Yunus Alsam seorang guru yang gagal dan sudah menyerah jadi guru sehingga melakukan pemutasian secara tidak profesional dan proporsional yang berimplikasi pada guru. Dan meminta kepada bupati melalui DPRD agar Yunus dikembalikan menjadi guru supaya dia tahu bagaimana susahnya menjadi seorang guru.
Namun di saat bersamaan, Yunus Alsam menepis semua tudingan yang dialamatkan padanya, ia menyatakan kalau keputusannya sangat prosedural dan punya asas yang kuat berdasarkan SKB 5 MENTERI. Malah ia mengatakan pihak dinas pendidikan kurang perhatian terhadap data yang dibutuhkan dalam proses pemutasian sebagai langkah penyegaran. “Saya yakin data dan manajemen dinas pendidikan amburadul, pihak kami jauh sebelumnya sudah menyampaikan agar data yang dibutuhkan diserahkan segera sebagai acuan dalam mengambil keputusan, namun sampai kini tidak ada yang sampai di tangan kami, sehingga kami harus turun langsung ke lapangan untuk mendata” cetusnya.
Ia pun menanggapai tenang tuntutan yang disampaikan para guru agar dirinya mundur dari jabatannya, menurutnya jabatan hanyalah amanah kapan saja bisa diambil. “ Jadi, bagi saya jabatan hanyalah amanah kapan saja bisa datang dan pergi, Mengenai tuntutan ini, kami pun siap evaluasi apabila ada kekeliruan “ pungkas Yunus Alsam dengan nada rendah.
Namun sayangnya, kepala dinas pendidikan Mamuju Utara, Asdinop, tidak hadir pada saat itu alasannya lagi berada di luar daerah. Padahal, dia berkompoten dalam masalah ini. Pada saat media ini mengomfirmasi hal ini via ponsel, dia hanya menyatakan dirinya tidak tahu persoalan dan siap dikonfrontasi dengan pihak BKDD bila diperlukan.
Karena desakan para guru, DPRD sebagai penyambung lidah rakyat bersiap dalam waktu dekat memanggil semua pihak yang berkompoten untuk klarifikasi permasalahan ini. “ Dalam waktu dekat, kami akan memanggil semua pihak termasuk sekretaris daerah untuk klarifikasi dan meninjau kembali hasil keputusan ini. Jadi, saudara-saudaraku, saya mohon agar sabar menunggu setelah reses ke lapangan, kami akan menuntaskan hal ini sesuai kapasitas kami “, terang ketua DPC PAN sekaligus wakil ketua DPRD Mamuju Utara, Uksin Djamaluddin.
Dari sekian banyak kepala sekolah dan guru yang dimutasi, namun tidak semuanya turut hadir. Diantaranya Nyoman Mustiana, mantan kepala SDN Salumoni, dan Fredric Edyo, mantan kepala SDN Bamba Apu. Mereka menilai, kalau jadi guru (PNS) itu orang yang diatur oleh pemangku kebijakan. Menurut mereka, pada saat mendaftar PNS, semua peserta mengisi surat pernyataan yang intinya harus siap ditempatkan dimana dan kapan saja. Bagi mereka tidak ada masalah, meski dinon-jobkan dan ditempatkan di daerah jauh lebih terpencil dari tempat sebelumnya, karena itulah konsekwensi sebagai PNS. 

Dan masih banyak lagi kalangan menilai hal ini hanya momentum yang tidak tepat, sehingga menimbulkan kecurigaan berorientasi politis diskriminasi, namun kalau itu mesti terjadi, maka dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, dan dapat dipastikan semua akan menjadi jelas.
ARHAM BUSTAMAN/MT


Sumber : majalah teropong

PT Astra Agro Bantah Perlambat Pembayaran Ganti Rugi



PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) membantah memperlambat proses ganti rugi tanaman kakao warga di Mamuju Utara yang dibabat pada 2004. Sejak putusan Mahkamah Agung keluar, PT AAL sudah intensif berkoordinasi dengan Baharuddin, pihak yang ditunjuk sebagai wakil warga.

Hal itu dikatakan Head of Public Relation PT AAL Tofan Mahdi di Jakarta, Selasa (10/1). Tofan menanggapi berita metrotvnews.com, "PT Astra Agro Dituding Rampok Lahan Warga", 6 Januari lalu. Dalam berita itu, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rayu, mendesak agar PT AAL menunda-nunda pembayaran ganti rugi.

Warga menggugat PT AAL setelah perusahaan tersebut membabat kakao warga. Kejadian tahun 2004 itu terjadi di wilayah yang diklaim PT Mamuang dan PT Surya Raya Lestari milik mereka. PT Mamuang dan PT Surya merupakan dua anak perusahaan PT AAL. Sebaliknya, warga mengklaim kakao itu ada di tanah yang diserobot perusahaan.

Putusan peninjauan kembali itu menyangkut nasib tanaman kakao warga di Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Sarudu. Menurut Tofan, yang diatur dalam putusan MA itu ganti rugi tanaman kakao, bukan status kepemilikan tanah. Tanah itu, kata Tofan, dimiliki PT Mamuang dan PT Surya lewat Hak Guna Usaha. Tofan menjelaskan, nilai ganti rugi hanya Rp4,2 miliar, bukan Rp5 miliar.(Ant/DOR)


Sumber : metronews

Astra Argo Lestari Dituding Rampok Lahan Warga

Minggu, 08 Januari 2012




Mamuju Utara - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari (PT AAL) dituding  sebagai perampok lahan masyarakat di Mamuju Utara, Sulawesi Barat. 

Tudingan itu dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Rayu, Jumat (6/1).

"Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan yang dimenangkan masyarakat di Kabupaten Mamuju Utara, membuktikan PT AAL Grup yang menggarap perkebunan kelapa sawit sebagai perampok lahan warga," kata Rayu.

Putusan MA atas sengketa lahan antara PT AAL dan masyarakat pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Sarudu, setelah dilakukan peninjauan kembali (PK) di MA telah dimenangkan warga masyarakat.

"Keputusan MA itu harus dipatuhi PT AAL karena telah memiliki legitimasi yang berkekuatan hukum tetap," ucap Rayu.

Menurut dia, dengan lahirnya putusan MA dengan Nomor: 686/Pdt/2009 atas gugatan yang diajukan masyarakat, maka perusahaan kelapa sawit itu diminta untuk bisa menghargai putusan ini.

"PT AAL telah terbukti main serobot lahan warga. Makanya, perusahaan harus membayar ganti rugi ratusan hektare tanaman kakao yang dieksekusi ilegal pada tahun 2004 silam," ujar dia.

Rayu yang merupakan legislator daerah pemilihan Kabupaten Mamuju Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan, tidak ada lagi alasan PT AAL yang membawahi PT Mamuang dan PT Surya Lestari I untuk tidak melakukan pembayaran ganti rugi pengrusakan tanaman kakao petani.

"Atas nama wakil masyarakat asal pemilihan daerah Mamuju Utara, saya sebagai anggota DPRD Sulbar mendesak PT Astra Agro Lestari untuk segera melakukan ganti rugi atas pengrusakan dan pengambilan lahan di daerah Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Sarudu. Hal itu harus segera dilakukan PT AAL agar tidak menimbulkan gejolak sosial di daerah itu," pungkasnya.  

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil putusan MA tersebut maka perusahaan harus melakukan pembayaran ganti rugi kurang lebih senilai Rp5 miliar, masing-masing untuk petani kakao di Kecamatan Tikke Raya senilai Rp2,5 miliar dan petani Kakao di Kecamatan Sarudu sebesar Rp2,5 miliar. (Buj) 


Sumber : skala news

Astra diminta tidak perlambat proses ganti rugi





Mamuju (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rayu kembali menndesak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk (PT AAL Grup) untuk tidak memperlambat proses ganti rugi lahan petani kakao yang ada di Mamuju Utara.

"Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan yang dimenangkan masyarakat di Kabupaten Mamuju Utara memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi, PT AAL harus melakukan proses secepatnya untuk menghindari terjadinya gejolak di masyarakat," kata Rayu di Mamuju, Sabtu.

Putusan MA atas sengketa lahan antara PT AAL dan masyarakat pada dua kecamatan yakni Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Sarudu, setelah dilakukan peninjauan kembali (PK) di MA telah dimenangkan warga masyarakat.

"Keputusan MA itu harus dipatuhi PT AAL karena telah memiliki legitimasi yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, perusahaan harus taat atas putusan MA," ucap Rayu.

Menurut dia, sengketa lahan petani kakao di daerah Mamuju Utara telah dimenangkan Mansur selaku penggugat sesuai putusan MA dengan Nomor: 686/Pdt/2009.

"PT AAL telah terbukti main serobot lahan warga. Makanya, perusahaan harus membayar ganti rugi ratusan hektare tanaman kakao yang dieksekusi ilegal tahun 2004 silam," ucapnya.

Rayu yang merupakan legislator daerah pemilihan Kabupaten Mamuju Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan, tidak ada lagi alasan PT AAL yang membawahi PT Mamuang dan PT Surya Lestari I untuk tidak melakukan pembayaran ganti rugi pengrusakan tanaman kakao petani.

"Atas nama wakil masyarakat asal pemilihan daerah Mamuju Utara, saya sebagai anggota DPRD Sulbar mendesak PT Astra Agro Lestari untuk segera melakukan ganti rugi atas pengrusakan dan pengambilan lahan di daerah Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Sarudu," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil putusan MA, perusahaan harus melakukan pembayaran ganti rugi kurang lebih senilai Rp5 miliar, masing-masing untuk petani kakao di Kecamatan Tikke Raya Rp2,5 miliar dan petani Kakao di Kecamatan Sarudu Rp2,5 miliar.

Sebelumnya, Kepala Humas PT Astra Agro Lestari Tbk, Tofan Mahdi menyatakan, saat ini PT AAL dalam proses teknis untuk melaksanakan putusan MA dan segera direalisasikan terhadap lahan sawit di Kabupaten Mamuju Utara


Sumber : antara news

Petani sawit di Mamuju Utara dirugikan





MAMUJU: Wakil Bupati Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat, H. Muh Saal menyatakan, keberadaan perkebunan kelapa sawit merugikan petani yang ada di daerahnya.

“Kami menilai keberadaan PT Astra Agro Lestari Tbk (PT AAL) sebagai perusahaan perkebunan sawit terbesar yang beroperasi di Matra lebih banyak merugikan petani akibat sistem pembelian hasil Tandan Buah Segar (TBS) hanya memprioritaskan petani kebun inti,” kata Wakil Bupati Matra, H. Muh Saal di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, perlakuan PT AAL dinilai tidak “fair” dan cenderung pilih kasih dalam melakukan pembelian TBS tersebut, dan keadaan ini harus disikapi secara bijaksana karena berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi petani.
“Pihak perusahaan hanya mementingkan keuntungan tanpa melihat bagaimana nasib petani plasma yang terus rugi karena TBS mereka tidak ditampung perusahaan sawit,” jelasnya.

Apalagi, kata Wabup, hasil panen TBS ini tak bisa disimpan dalam waktu yang lama sehingga perusahaan harusnya melakukan pembelian sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami sesalkan karena perusahaan membedakan antara petani plasma dan inti. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena yang menjadi korban adalah petani itu sendiri,” ucapnya.

Ia menguraikan, sikap pilih kasih yang dilakukan perusahaan dalam melakukan pembelian TBS akibat pabrik mereka terbatas untuk menampung seluruh hasil panen TBS kelapa sawit.

Selain itu, pemerintah juga mempertanyakan kontribusi perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Matra selama ini yang hanya mencapai Rp800 juta/tahun.

“Produksi CPO kelapa sawit di Matra 500.000 ton per tahun dengan tingkat kontribusi yang diberikan melalui sumbangan pihak ketiga hanya sebesar Rp800 juta per tahun,” ujarnya.

Kontribusi itu sangat kecil bila dibandingkan jumlah pendapatan yang diperoleh maupun areal lahan yang dikuasai perusahaan.

Menurut Wabup, Matra terkenal sebagai penghasil utama sawit di Sulbar, namun ternyata di Matra masih banyak pengangguran dan masyarakat miskin akibat tidak adanya pemerataan peningkatan ekonomi dari kontribusi perusahaan sawit.

“Bukan hanya nyaris tidak punya andil bagi pembangunan masyarakat dan daerah, perusahaan sawit juga hanya menyisakan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan sawit sehingga pemerintah pusat juga harus mengevaluasi berbagai konflik lahan yang ditimbulkan perusahaan sawit di Matra,” ucap Wabup.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua LSM Yayasan Tunggal Matra, Erwin Haryadi juga menyoroti bahwa keberadaan perusahaan perkebunan kelapa di Matra diduga kuat menjadi pemicu utama terjadinya musibah banjir yang menyebabkan lahan pertanian gagal panen setiap tahun berjalan.

“Setiap tahun, bahkan terkadang tiga kali dalam setahun masyarakat rugi akibat banjir yang kerap menenggelamkan ribuan hektare lahan pertanian masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurut dia, petani tanaman pangan di Matra sulit berkembang karena nyaris tidak ada produksi dari hasil garapan petani akibat musibah banjir yang kerap melanda wilayah itu.
Hariyadi mengatakan, kebijaksanaan pembukaan lahan sawit harus kembali dikaji mendalam agar kehadiran lahan perkebunan milik perusahaan ini tidak lagi menjadi pemicu terjadinya bencana.

Sebelum perusahaan perkebunan beroperasi, bisa dibilang produksi tanaman pangan melimpah. Namun, setelah perusahaan perkebunan beroperasi kondisinya berbalik.

Perusahaan yang dimaksud diantaranya perusahaan sawit yang dikomandoi PT Astra Agro Lestari sebagai perusahaan perkebunan sawit terbesar yang beroperasi di Matra.
PT AAL di Matra telah memiliki lima anak perusahaan sawit yakni PT Pasangkayu dengan luas hak guna usaha (HGU) 9.319 hektare beroperasi di Kecamatan Pasangkayu.

Kemudian PT Mamuang dengan luas HGU sekitar 8.488 hektare serta PT Letawa dengan luas 7.499 hektare beroperasi di Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Matra.

Selain itu PT Lestari Tani Teladan beroperasi di Kecamatan Baras dengan luas HGU 5.538 hektare dan PT Surya Raya Lestari I beroperasi di Kecamatan Sarudu dengan luas HGU sekitar 6.384 hektare.

“Kami cemas dengan hadirnya perusahaan tersebut sehingga Bupati Matra, Ir Agus Ambo Djiwa, diminta menegur keras perusaan itu,” katanya.

Keberadaan perusahaan sawit juga dianggap tidak mengakomodasi kepentingan penduduk lokal serta kurang memberikan kontribusi untuk menambah PAD.

Sumber : bisnis KTI

Mamuju Utara




Mamuju Utara adalah salah satu daerah tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pasangkayu. Kabupaten Mamuju Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju yang terletak 719 km dari Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan. Kota Mamuju Utara merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu bersama kecamatan Sarudu, Baras dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001. Kabupaten Mamuju Utara dengan luas wilayah 304.375 Ha. secara administrasi pemerintahan pada tahun 2007 terbagi atas 11 kecamatan, terdiri dari 63 desa.
Batas Wilayah Administrasi:

Kabupaten Mamuju Utara dengan ibukota Pasangkayu termasuk kabupaten termuda dan terletak di bagian Utara Sulawesi Barat yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju.

Terletak ±719 km dari ibukota Makassar Sulawesi Selatan dan ±276 km dari ibukota Mamuju Sulawesi Barat. Sedangkan dari Palu ibukota Sulawesi Tengah dengan jarak ±130 km dengan waktu tempuh sekitar 3 jam. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 8 – 9 jam.

Kondisi jalan dengan sekitar 30 persen berlubang ini mengakibatkan banyak waktu terbuang. Sebagian besar permukaan jalan terdiri dari kerikil bercampur tanah. Permukaan yang beraspal yang beraspal kasar, terkelupas disana sini. Kondisi ini berbeda 180 derajat dengan jalan beraspal mulus yang menghubungkan ibukota Makassar Sulawesi Selatan dengan ibukota Mamuju Sulawesi Barat. Meski jarak tempuhnya lebih jauh ±443 km, waktu tempuh nyaris sama 8 jam. Tidak mengherankan bila perjalanan Makassar Mamuju lebih bisa dinikmati dengan perjalanan dari mamuju ke pasangkayu.

Dengan waktu tempuh yang lebih dekat itu membuat sebagian masyarakat apabila ingin membeli kebutuhan mendesak, biasanya memilih ke ibukota Palu Sulawesi Tengah.
Kabupaten Mamuju Utara merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu bersama kecamatan Sarudu, Baras, dan Bambalamutu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001.

1. Letak Geografis           

Luas wilayah Kabupaten Mamuju Utara 3.043,75 km2. Secara geografis Kabupaten Mamuju Utara terletak pada koordinat antara 3o 39’ sampai 4o 16’ Lintang Selatan dan 119o 53’ sampai 120o 27’ Bujur Timur. Batas-batas wilayah :

  • Sebelah Utara            :  Kabupaten Donggala, Propinsi Sulawesi Tengah
  • Sebelah Selatan  :  Kabupaten Mamuju
  • Sebelah Timur          :  Kabupaten Luwu Utara 
  • Sebelah Barat          :  Selat Makassar


2. Sektor Pemerintahan

    Kabupaten Mamuju Utara mempunyai 4 (empat) kecamatan.

3. Penduduk dan Ketenagakerjaan

    Jumlah penduduk Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 72.814 orang.

4. Keadaan Sosial  
   
    Kesehatan (Rumah Sakit) :

  •   Rumah Sakit Umum : 2 buah
  •   Puskesmas : 21 buah
  •   Puskesmas Keliling : 10 buah
  •   Puskesmas Pembantu : 58 buah
  •   Apotek : 5 buah


   Agama (Tempat Peribadatan) :

  •   Mesjid : 101 buah
  •   Gereja : 98 buah
  •   Langgar : 65 buah
  •   Mushallah :  4 buah
  •   Pura : 90 buah
  •   Vihara : 2 buah

5. Sektor Pertanian

Dalam meningkatkan ekonomi Mamuju Utara bergantung pada sector pertanian, kontribusi pertanian terhadap pendapatan perkapita atau produk domestik t\regional bruto (PDRB) tahun 2002 tercatat Rp 238,67 miliar. Nilai tersebut setara dengan 78,32 persen total kegiatan ekonomi Rp 304,72 milyar. Dalam sektor pertanian, perkebunan menjadi roda penggerak utama. Dimana kegiatan ekonomi di bidang perkebunan menghasilkan tidak kurang dari 195,62 milyar.

Dalam bidang ekonomi Mamuju Utara bergantung pada sektor pertanian.                

Konstribusi pertanian terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Mamuju Utara tahun 2002 tercatat Rp 238,67 miliar. Nilai ini setara dengan 78,32 persen total kegiatan ekonomi Rp. 304,72 miliar. Dalam sektor pertanian, perkebunan menjadi roda penggerak utama. Kegiatan ekonomi di bidang perkebunan menghasilkan tidak kurang dari 195,62 miliar.

6. Sektor Peternakan

Pembangunan sub sektor peternakan diarahkan untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak untuk memenuhi konsumsi masyarakat akan makanan bergizi, disamping itu juga digunakan untuk meningkatkan pendapatan peternak.
Diantara populasi ternak yang berkembang di Kabupaten Mamuju Utara adalah ternak sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan untuk jenis unggas adalah ayam ras, ayam buras dan itik.

7. Sektor Perkebunan

Produksi tanaman perkebunan di Kabupaten Mamuju Utara sangat potensil dengan komoditas kelapa sawit dengan luas areal sekitar 15.000 ha. Disamping itu juga memiliki lahan perkebuna kakao sekitar 16.000 hektar, sedangkan cengkeh sekitar 145 hektar dan kelapa dalam dengan luas arel sekitar 4.100 hektar.
Dari data tahun 2002 tenaga kerja yang terserap pada perkebunan ini sedikitnya 4.200 petani, dari 4.158 pohon yang berproduksi dihasilkan 4.794 ton kelapa dalam. Daerah pemasarannya adalah Surabaya. Kelapa dikirim ke Provinsi Jawa Timur melalui pelabuhan rakyat di Sarudu.

Selain cocok untuk tanaman perkebunan, Mamuju Utara sangat cocok untuk ditanami jeruk manis. Tanaman ini tumbuh baik di Kecamatan Pasangkayu, Sarudu dan Baras. Luas lahannya sekitar 1.026.250 ha dan terdapat sekitar satu juta pohon yang menghasilkan 94.942 ton jeruk. Daerah pemasarannya adalah Surabaya, Samarinda dan Manado yang dikapalkan melalui Pelabuhan Belang belang di Kabupaten Mamuju.

Mamuju Utara memiliki sekitar 4.100 ha lahan perkebunan rakyat kelapa dalam. Tenaga kerja yang terserap ke perkebunan ini sedikitnya 4.200 petani. Dari 4.158 pohon yang berproduksi, dihasilkan 4.794 ton kelapa dalam. Daerah pemasarannya adalah Surabaya. Kelapa dalam dikirim ke ibukota Provinsi Jawa Timur itu melalui pelabuhan rakyat seradu. Luas lahan seluruhnya 36.818 ha dengan produksi tidak kurang dari 200.000 ton.

Selain cocok tanaman perkebunan, tanah Mamuju Utara juga baik untuk jeruk. Tanaman itu tumbuh baik di kecamatan Pasangkayu, Sarudu, dan Baras. Luas lahannya 1.026.250 ha, dengan lahan terluas di Sarudu. Dari luas lahan itu terdapat sekitar satu juta pohon yang menghasilkan 94.942 ton jeruk. Samarinda, Surabaya dan Manado menjadi pasar utama jeruk Matra. Jeruk yang dihasilkan selanjutnya dikapalkan memalui Pelabuhan Belang belang di Kabupaten Mamuju.

8. Sektor Kehutanan

Kabupaten mamuju memiliki kawasan hutan yang cukup luas, dengan aneka jenis kayu dan rotan di dalamnya. Dari data tahun 2003 memiliki hutan lindung berdasarkan TGHK seluas 495,94 hektar, RTRWP 588.374 ha, hasil paduserasi 436.601 ha. Hutan produksi terbatas (HPT) berdasarkan TGHK 203.812 ha, RTRWP sekitar 82.494 ha, hasil paduserasi 258.570 ha. Hutan Produksi (HP) berdasarkan TGHK 45.687 ha, RTRWP 23.906 ha, hasil paduserasi 61.600 ha. Sedangkan untuk Hutan Produksi Konservasi (HPK) berdasarkan TGHK 99,736 ha, RTRWP 184.187 ha, hasil paduserasi 78.443 ha

Rumah Adat Tokayan - Mamuju





Keberadaan Rumah Adat di jantung kota Kabupaten Mamuju, ibukota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat sorotan tajam dari tokoh adat Kerajaan Mamuju.

Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Mamuju, St. Manuara Abdullah di Mamuju, Kamis, mengatakan, rumah adat sebagai simbol khasanah budaya Mamuju semestinya difungsikan sebagaimana mestinya.

"Wajar jika rumah adat tersebut dikritik oleh banyak kalangan karena tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Bahkan terkesan sebagai tempat ’nongkrong’ para kawula muda pada sore hingga malam," ujarnya.

Rumah Adat harus dilengkapi dengan benda-benda bersejarah adat Kerajaan Mamuju sehingga ke depan dapat menarik minat para wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara untuk mengetahui situs-situs sejarah kerajaan Mamuju yang telah berusia 649 tahun.

"Saya yakin, bila rumah adat difungsikan dengan baik serta ditunjang dengan benda-benda bersejarah kerajaan Mamuju akan mampu menarik simpati wisatawan yang masuk ke daerah ini," kata dia.

Ia menuturkan, potensi budaya di daerah ini cukup beragam, tetapi tidak tertangani secara optimal.

Olehnya, kata dia, ke depan masalah budaya yang hingga kini masih ’abu-abu’, terkait data otentik sejarah berdirinya kerajaan tersebut, harus dicarikan solusi. Sehingga dapat menjadi referensi bagi generasi muda untuk mengetahui secara luas tentang sejarah berdirinya kerajaan Mamuju
 

© Copyright Mamuju Utara 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.